
Waspada! Billy Houteen Soetjipto, DPO Bandar Judi Online dan Pengedar Sabu di Medan
Okki Setyawan 07 Aug 2025
News
Medan, 7 Agustus 2025 — Kepolisian Sektor Medan resmi menetapkan seorang pria bernama Billy Houteen Soetjipto sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam dua kasus kejahatan berat, yakni praktik perjudian online dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Medan dan sekitarnya.
Dalam rilis yang disampaikan kepada media, pihak Polsek Medan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pergerakan pelaku serta segera melapor jika memiliki informasi keberadaannya.
Terlibat Jaringan Judi Online dan Narkoba
Billy Houteen Soetjipto diketahui telah lama menjadi target penyelidikan karena keterlibatannya sebagai bandar judi daring yang mengoperasikan sejumlah situs taruhan ilegal. Aktivitas tersebut dijalankan secara tersembunyi, dengan menyasar warga lokal melalui promosi media sosial dan jaringan kaki tangan.
Selain itu, Billy juga terbukti menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu di Kota Medan. Berdasarkan pengakuan saksi dan barang bukti yang diamankan, Billy tidak hanya sebagai pengedar, tapi juga pengguna aktif narkotika jenis sabu.
Pasal yang Dikenakan
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini melibatkan beberapa tindak pidana berat, di antaranya:
- Pasal 303 KUHP tentang Perjudian: Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
- Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Peredaran narkoba golongan I, ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
- Pasal 112 ayat (1) untuk kepemilikan sabu secara pribadi.
Imbauan Kapolsek Medan
Kapolsek Medan menegaskan bahwa Billy Houteen Soetjipto kini menjadi target pengejaran prioritas. Ia dikenal lihai menghindari pelacakan, menggunakan identitas palsu, dan berpindah-pindah tempat.
“Kami minta kerja sama masyarakat. Jika melihat, mengenal, atau mengetahui aktivitas mencurigakan yang terkait dengan tersangka, segera hubungi pihak berwajib. Jangan coba hadapi sendiri, laporkan ke Polsek terdekat,” tegas Kapolsek.
Kontak Pengaduan
Bagi masyarakat yang melihat Billy Houteen Soetjipto atau memiliki informasi penting, segera hubungi:
- Polsek Medan terdekat
- Call Center Kepolisian: 110 (bebas pulsa)
- WhatsApp Polisi Sumut: 0812-3456-7890
Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Partisipasi warga sangat penting untuk memutus rantai kejahatan dan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk judi dan narkoba.
Ciri-Ciri Pelaku
- Nama: Billy Houteen Soetjipto
- Usia: Sekitar 30–35 tahun
- Tinggi badan: ±175 cm
- Postur: Sedang, rambut pendek, kulit sawo matang
- Terakhir terlihat: Wilayah Medan Barat
Mari bersama berantas kejahatan! Demi masa depan Medan yang lebih aman, sehat, dan bersih dari judi serta narkotika.