Syarat & Ketentuan Berlangganan

Syarat dan ketentuan berlangganan ini adalah perjanjian antara PT Mora Telematika Indonesia Tbk. sebagai Penyedia Layanan Oxygen.id Home dengan Pelanggan.

A. Layanan-layanan
  1. Layanan Internet Oxygen.id merupakan layanan Broadband Internet yang disediakan oleh PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (Moratelindo), yang disalurkan menggunakan jaringan Moratelindo.
  2. Pelanggan mengetahui bahwa Layanan TV Oxygen.id disediakan oleh PT Oxygen Multimedia Indonesia.
  3. Layanan TV memerlukan perangkat tambahan berupa Set Top Box dengan biaya sewa perangkat yang ditetapkan oleh Moratelindo.
  4. Maksimum kapasitas ONT adalah untuk 3 Set Top Box, jika Pelanggan membutuhkan lebih, maka Pelanggan harus menambah atau registrasi Layanan Internet baru dengan Akun yang berbeda.
  5. Layanan tambahan (additional service) dikemudian hari akan disediakan oleh Moratelindo maupun Pihak Ketiga. Pelanggan wajib membeli layanan Internet terlebih dahulu sebelum mendapatkan layanan tambahan.
  6. Pelanggan memahami terkait layanan tambahan telephony yang disediakan oleh Pihak Ketiga, akan terdapat biaya-biaya yang ditetapkan secara langsung oleh Pihak Ketiga dan pelanggan wajib mengisi Formulir berlangganan yang diterbitkan khusus oleh Pihak Ketiga.
  7. Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan oleh Pihak Ketiga kepada Pelanggan merupakan kontrak tambahan dan bersifat mengikat, serta menjadi kontrak yang tidak terpisahkan dengan kontrak berlanggan Oxygen.id.
  8. Ketentuan lainnya seperti promo dan tambahan layanan yang bersifat khusus pada area dan pelanggan tertentu, akan dituangkan dalam kontrak tambahan dan tetap mengikat serta menjadi kontrak yang tidak terpisahkan dengan kontrak berlanggan Oxygen.id.
  9. Segala bentuk Informasi berupa promo, fitur dan jumlah channel dapat diakses melalui website resmi Oxygen.id.
B. Permohonan Berlangganan
  1. Proses Permohonan berlangganan berlaku bagi Calon Pelanggan Baru atau Pelanggan Eksisting yang ingin merubah layanan atau merubah lokasi instalasi Alamat Pelanggan (Relokasi yang masih didalam area coverage Oxygen.id) dengan biaya yang besarnya ditentukan oleh Moratelindo.
  2. Calon Pelanggan wajib mengisi formulir pendaftaran berlangganan yang telah disediakan oleh Moratelindo dengan disertai salinan (scan copy) identitas diri yang sah, berlaku, diakui, dan dapat diterima oleh Moratelindo.
  3. Permintaan perpindahan alamat untuk pelanggan dapat diproses jika alamat baru pelanggan tercakup oleh area layanan dan dapat dilakukan pemasangan oleh tim yang ditunjuk Moratelindo.
  4. Calon Pelanggan bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran isi dari seluruh data dan informasi yang disampaikan di dalam formulir pendaftaran Moratelindo, dan sepakat untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan Layanan. Setiap perubahan terhadap informasi yang telah diberikan wajib disampaikan kepada Moratelindo selama berlangganan Layanan Oxygen.id.
  5. Syarat dan Ketentuan ini berlaku efektif setelah Pelanggan memasukkan isian formulir registrasi secara online dan/atau saat pegawai Moratelindo melakukan pengisian formulir registrasi atas persetujuan Pelanggan yang disertai dengan penyerahan persyaratan administrasi lainnya.
  6. Moratelindo berhak menolak permohonan berlangganan dari calon Pelanggan.
  7. Setelah melakukan registrasi, Pelanggan wajib melakukan pembayaran sesuai tagihan. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, transfer dan merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Moratelindo.
  8. Minimum masa berlangganan adalah 12 (dua belas) bulan, apabila sewaktu-waktu Pelanggan menginginkan pengakhiran Layanan sebelum 12 (dua belas) bulan masa berlangganan, maka Pelanggan wajib terlebih dahulu memberikan pemberitahuan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sebelum tanggal pemutusan.
  9. Apabila secara teknis, Moratelindo menyatakan tidak dapat menyalurkan layanan kepada Pelanggan, maka seluruh biaya yang telah dibayarkan oleh Pelanggan akan ditransfer kembali (refund) ke Rekening Pelanggan, dengan jangka waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja setelah Moratelindo menerbitkan Pernyataan bahwa Layanan tidak dapat disalurkan ke Pelangggan. Biaya administrasi yang timbul dalam proses pengembalian ini menjadi tanggung jawab Moratelindo.
  10. Apabila permohonan pembatalan berlangganan diajukan oleh Pelanggan, maka biaya berlangganan yang telah dibayarkan oleh Pelanggan tidak dapat dikembalikan.
  11. Pengembalian dana (refund) tidak dapat dilakukan jika terdapat permintaan perpindahan alamat, namun alamat baru yang diinginkan pelanggan tidak tercakup oleh area layanan atau tidak dapat dilakukan pemasangan oleh tim yang ditunjuk Moratelindo.
C. Proses Pemasangan / Instalasi
  1. Untuk permintaan pemasangan baru akan dipenuhi apabila Pelanggan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan Moratelindo, termasuk persyaratan teknis.
  2. Pemasangan perangkat di Alamat Pelanggan ditetapkan waktunya oleh Moratelindo dan atas persetujuan Pelanggan serta Pelanggan wajib berada di lokasi dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama. Khusus pemasangan yang berlokasi di Cluster Perumahan/ Apartemen/Wisma/Gedung yang memerlukan ijin tambahan, Pelanggan wajib menginformasikan dan/atau mendapatkan izin pelaksanaan instalasi dari pemilik/pengelola Alamat Pelanggan tentang kegiatan pemasangan perangkat tersebut. Biaya perijinan di lokasi tersebut menjadi beban Pelanggan.
  3. Permintaan perubahan Jadwal Instalasi hanya dapat dilakukan maksimal 24 Jam sebelum jadwal instalasi yang telah disepakati sebelumnya.
  4. Pembatalan permintaan instalasi, akan dikenakan Biaya Pembatalan Dini (Early Cancelation Fee) apabila Moratelindo menerima informasi permintaan pembatalan Instalasi, kurang dari 24 jam sebelum jadwal yang sudah disepakati sebelumnya.
  5. Moratelindo akan menginformasikan kepada Pelanggan tentang seluruh tindakan/proses kegiatan dalam rangka pemasangan perangkat di lokasi Pelanggan, termasuk akibat yang ditimbulkannya dan Pelanggan wajib memberi ijin kepada Moratelindo dan/atau pihak lain yang ditunjuk secara resmi oleh Moratelindo.
  6. Pelanggan membebaskan Moratelindo/ pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Moratelindo dari segala gugatan/tuntutan pihak manapun juga atas segala kemungkinan yang timbul akibat dari pemasangan perangkat tersebut. Namun demikian Moratelindo akan selalu berpedoman kepada prinsip kehati-hatian, kecermatan dan profesionalisme dalam pelaksanaan pemasangan perangkat tersebut.
  7. Pelanggan menyadari dan mengakui sepenuhnya bahwa seluruh peralatan dalam rangka penyambungan layanan Moratelindo (Termination Box, Optical Network Terminal (ONT), Set Top Box (STB), Remote Control, dan perangkat pendukung lainnya) yang terdapat di lokasi Pelanggan adalah milik Moratelindo dan wajib dikembalikan setelah Pelanggan berhenti berlangganan.
  8. Peralatan yang disiapkan secara mandiri oleh Pelanggan adalah menjadi tanggung jawab penuh dari Pelanggan. Untuk itu Pelanggan menerima, mengakui dan menyetujui bahwa peralatannya tersebut dapat secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap kualitas Layanan Oxygen.id yang disalurkan melalui jaringan Moratelindo.
  9. Pelanggan wajib menjaga dan memelihara seluruh peralatan milik Moratelindo yang berada di lokasi Pelanggan.
  10. Pelanggan wajib membaca, mengetahui dan menandatangani berita acara penyerahan perangkat di lokasi dari Moratelindo dan atau pihak lain yang ditunjuk secara resmi oleh Moratelindo kepada Pelanggan.
  11. Pelanggan dilarang keras memberikan hadiah, tips, atau pemberian lainnya kepada karyawan Moratelindo maupun pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Moratelindo dalam melakukan instalasi.
D. Pengakhiran Kontrak Berlangganan
  1. Moratelindo berhak mengakhiri kontrak berlangganan karena Pelanggan melanggar ketentuan kontrak berlangganan atau karena Moratelindo tidak mampu lagi menjadi penyelenggara layanan Oxygen.id diwilayah/ lokasi Pelanggan.
  2. Pelanggan dapat mengakhiri kontrak berlangganan secara sepihak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Moratelindo.
  3. Moratelindo dan Pelanggan sepakat untuk mengesampingkan berlakunya ketentuan pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata, sehingga pembatalan atau pemutusan kontrak berlangganan dapat dilakukan oleh salah satu pihak jika terjadi wanprestasi, dan dinyatakan sah tanpa menunggu keputusan hakim.
E. Pemutusan Layanan
  1. Apabila Pelanggan tidak membayar/menunggak pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan dalam tagihan, maka Moratelindo berhak secara sepihak menghentikan atau memutuskan jasa atau layanan kepada Pelanggan dan menarik kembali perangkat Moratelindo yang berada di lokasi pemasangan Pelanggan (khusus bagi yang menggunakan fasilitas pinjam perangkat).
  2. Jika Pelanggan berkehendak untuk tidak memperpanjang masa berlangganan, Pelanggan wajib memberitahukan kepada Moratelindo dengan cara mendatangi Kantor Layanan Moratelindo dan/ atau mengirimkan email, menghubungi call center, whatsapp official selambat-lambatnya 14 hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo, dan melunasi seluruh tagihan yang masih timbul.
  3. Apabila masa berlangganan berakhir karena sebab ataupun tidak diperpanjang lagi, maka Pelanggan wajib menyerahkan kembali seluruh peralatan milik Moratelindo yang terdapat di rumah Pelanggan kepada Moratelindo dalam keadaan baik, tidak rusak, dan masih layak dipakai pada saat pemutusan. Dalam hal Pelanggan berkehendak mengakhiri dan/atau tidak diperpanjang lagi, maka biaya berlangganan yang sudah dibayar di muka tidak dapat ditarik kembali.
  4. Moratelindo tidak bertanggung jawab dan Pelanggan setuju untuk membebaskan Moratelindo terhadap kondisi “Force Majeure” atau kondisi di luar kehendak/kemampuan Moratelindo termasuk tapi tidak terbatas pada saluran yang hilang karena gangguan pada satelit, penggantian/perubahan dalam kebijakan/peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia, unjuk rasa, perang, gempa bumi, banjir, petir, kebakaran, dan lain-lain yang mungkin terjadi selama masa berlangganan yang berada di luar jangkauan kemampuan manusia pada umumnya, termasuk Moratelindo, sehingga Moratelindo tidak berkewajiban untuk memberikan ganti rugi dalam bentuk apapun kepada Pelanggan, termasuk tidak berkewajiban pada penyesuaian biaya berlangganan.
  5. Bagi Pelanggan yang telah dilakukan pemutusan oleh Moratelindo, baik atas permintaan Pelanggan sendiri maupun disebabkan oleh keterlambatan pembayaran, pihak Moratelindo dan/ atau pihak lain yang secara resmi ditunjuk Moratelindo untuk sewaktu-waktu dapat mengadakan pemeriksaan langsung ke lokasi Pelanggan yang diduga masih menikmati layanan Moratelindo. Untuk itu, pelaksanaan pemeriksaan ini, Moratelindo akan tetap berpegang pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jika diperlukan akan bekerja sama dengan jajaran penegak hukum dan instansi pemerintah yang berwenang.
  6. Pemutusan layanan Moratelindo ini sesuai dengan ketentuan poin 6 di atas tidaklah berarti menghapus kewajiban Pelanggan untuk melunasi seluruh kewajiban yang tertunggak.
F. Pembayaran Tagihan (Billing)
  1. Pelanggan wajib membayar biaya berlangganan selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo pembayaran yang tertera pada tagihan setiap bulannya.
  2. Sistem pembayaran berlangganan Moratelindo adalah pembayaran dimuka.
  3. Pembayaran tagihan dapat dilakukan secara langsung di Kantor Pelayanan Moratelindo, melalui transfer bank, ataupun melalui Payment Channel yang sudah bekerja sama dengan Moratelindo, Moratelindo tidak pernah menerapkan peraturan pembayaran layanan melalui Sales person.
  4. Untuk pembayaran pertama yang sudah diterima tetapi layanan Moratelindo tidak dapat diberikan karena masalah teknis dalam kurun waktu maksimal 30 hari sejak tanggal instalasi, dan Pelanggan memutuskan untuk membatalkan berlangganan Layanan Oxygen.id , maka biaya yang sudah dibayarkan akan dikembalikan selambat-lambatnya 14 hari kerja terhitung dari tanggal pemberitahuan kepada Pelanggan dan langganan dibatalkan.
G. Penagihan (Collection)
  1. Moratelindo akan melakukan penagihan atas pemakaian Layanan kepada Pelanggan di setiap Billing Cycle (Periode Tagihan) dan diinformasikan oleh Oxygen.id melalui Faktur Tagihan/ Invoice yang dikirimkan ke email Pelanggan, dan wajib dibayarkan oleh Pelanggan selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo yang disebutkan pada lembar tagihan.
  2. Apabila Pelanggan tidak menerima tagihan yang seharusnya telah diterima, maka Pelanggan harus segera menanyakannya kepada Customer Service Moratelindo. Pelanggan tetap berkewajiban untuk memenuhi pembayaran selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo walaupun tidak/belum menerima tagihan yang dimaksud.
  3. Pelanggan tidak diperkenankan untuk melakukan pembayaran tagihan dalam bentuk apapun melalui karyawan dan/atau petugas Oxygen.id.
  4. Setiap keberatan terhadap tagihan tidak mengesampingkaan kewajiban Pelanggan untuk melakukan pembayaran pada saat jatuh tempo dan keberatan-keberatan atas tagihan hanya dilayani oleh Moratelindo sampai dengan 2 (dua) bulan setelah tanggal proses tagihan.
  5. Tagihan Oxygen.id memuat biaya yang terdiri dari: (a).Biaya Layanan Internet, Biaya Layanan TV dan sewa Set Top Box (STB) jika ada, serta biaya Layanan lain-lain yang belum disebutkan, jika ada. (b).Biaya lainnya seperti pajak, biaya administrasi, materai, tagihan tunggakan, biaya relokasi dan denda karena tunggakan, dll. (c).Biaya Tagihan yang ditagihkan langsung oleh Partner kepada Pelanggan, tidak dicantumkan pada lembar penagihan Moratelindo.
  6. Pembayaran Layanan Oxygen.id ditagihkan dalam satu invoice (single invoice), sehingga pembayaran tagihan Oxygen.id menjadi satu kesatuan, tidak dapat dibayarkan secara parsial/sebagian layanan Oxygen.id , kecuali ditentukan lain oleh Partner.
  7. Kesalahan tagih akibat dari akses/pemakaian jasa layanan Oxygen.id yang disediakan oleh Partner, bukan merupakan tanggung jawab Moratelindo.
H. Pelayanan (Customer Service)
  1. Pelanggan berhak memperoleh dukungan teknis dan/atau non-teknis dari Oxygen.id yang dapat dihubungi 24 x 7 terkait dengan layanan melalui email: ccare@oxygen.id dan call center: (021) - 1500 882 atau melalui Whatsapp Official: 0858 1999 3686.
  2. Pelanggan berhak mendapatkan layanan perbaikan ke lokasi Pelanggan. Tindakan perbaikan ini dapat dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Moratelindo akan selalu memberikan informasi terbarunya melalui salah satu salurannya, website, teks berjalan (scrolling text), atau pada media-media lainnya.
  4. Moratelindo berhak sewaktu-waktu mengurangi, menambah atau mengubah layanan Pelanggan dengan memberikan pemberitahuan melalui salah satu saluran Moratelindo, website, teks berjalan (scrolling text), dan/atau pada media-media lainnya.
I. Batasan Penggunaan Layanan Oxygen.id Home
  1. Pelanggan dilarang untuk : (a) melakukan sendiri atau dengan bantuan pihak lain selain pihak yang ditunjuk oleh Moratelindo untuk melakukan pemindahan, perubahan dan/ atau tindakan dalam bentuk apapun yang menyebabkan gangguan terhadap jaringan dan layanan Oxygen.id . (b) Mengenakan biaya kepada pihak lain untuk menikmati layanan Moratelindo. (c) Memberikan atau menayangkan ulang atau mendistribusikan atau memperluas sendiri layanan Moratelindo dengan cara apapun kepada pihak lain. (d) Memperbanyak dan/atau menggandakan dalam bentuk apapun semua layanan Moratelindo. (e) Menggunakan segala bentuk layanan (logo, trademark) untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain manapun. (f) Memberikan kesempatan kepada pihak ketiga untuk memanfaatkan fasilitas jaringan dan layanan Moratelindo yang tidak sebagaimana mestinya tanpa ijin tertulis dari Moratelindo.
  2. Pelanggan mengetahui dan menyetujui bahwa seluruh fasilitas layanan Moratelindo harus digunakan untuk tujuan yang sesuai dengan norma-norma, adat-istiadat, kebiasaan serta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
J. Batasan Tanggung Jawab
  1. Moratelindo dibebaskan dari kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Berlangganan apabila terjadi Force Majeure.
  2. Moratelindo tidak bertanggung jawab terhadap materi siaran yang berasal dari pihak ketiga dan Moratelindo hanya menyiarkan kembali. Apabila ada materi siaran yang bertentangan dengan hukum, norma, kesusilaan, kesopanan, adat-istiadat, agama, dan lain-lain, maka Moratelindo tidak dapat diminta pertanggungjawabannya dan karenanya Pelanggan membebaskan Moratelindo dari setiap tuntutan, gugatan hukum terhadap materi siaran tersebut.
  3. Moratelindo tidak bertanggung jawab atas isi berita dan/atau informasi dan/atau data yang dimiliki Pelanggan dan/atau kehilangan data yang dikirim/diterima oleh Pelanggan kepada/dari pihak lain melalui jaringan telekomunikasi milik Moratelindo. Oleh karenanya, dengan ini Pelanggan membebaskan Moratelindo dari segala gugatan/tuntutan dari pihak manapun juga.
K. Sanksi-Sanksi
  1. Apabila perangkat milik Moratelindo yang ditempatkan di lokasi pelanggan rusak, musnah atau hilang karena sebab apapun kecuali akibat dari keadaan force majeur dan kelalaian Moratelindo, maka biaya-biaya yang timbul sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelanggan.
  2. Layanan Oxygen.id akan diisolir jika sampai dengan H+7 (H = Tanggal Cetak Tagihan) tidak melakukan pembayaran. Maksimum masa isolir (pembayaran tunggakan) adalah selama 2 bulan.
  3. Layanan Oxygen.id akan diputus/dicabut sama sekali, jika sampai dengan H+61 terjadi penunggakan pembayaran (2 bulan tunggakan) dan melakukan penarikan perangkat milik Moratelindo.
  4. Pengenaan sanksi berdasarkan ketentuan kontrak berlangganan tidak mengurangi kewajiban Pelanggan (Eks Pelanggan), ahli waris atau penggantinya untuk melunasi seluruh tagihan/tunggakan layanan Oxygen.id termasuk dendanya kepada Moratelindo.
  5. Pelanggan akan dikenakan biaya penarikan & Jaminan perangkat sebesar IDR 500.000,- apabila berhenti berlangganan sebelum masa kontrak (paket berlangganan) berakhir atau selesai.
  6. Pelanggan dengan ini memahami, mengetahui dan menyatakan bahwa ketentuan dalam kontrak berlangganan merupakan pemberitahuan/informasi tentang kemungkinan dikenakannya sanksi tersebut, oleh karena itu tidak ada kewajiban bagi Moratelindo untuk memberitahukan lebih dahulu kepada Pelanggan atas pengenaan sanksi dimaksud.
L. Penyelesaian Perselisihan
  1. Perselisihan yang menyangkut pelaksanaan dan/atau penafsiran atas kontrak berlangganan diselesaikan secara musyawarah bersama antara Moratelindo dan Pelanggan.
  2. Apabila penyelesaian secara musyawarah berdasarkan ketentuan dalam kontrak berlangganan tidak tercapai maka Moratelindo dan Pelanggan sepakat menyerahkan penyelesaiannya kepada Pengadilan Negeri (PN)/ Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan domisili hukum dilokasi kantor Moratelindo setempat.
  3. Apabila oleh suatu sebab terdapat sebagian dari ketentuan dalam kontrak berlangganan dibatalkan oleh Hakim atau menjadi batal demi hukum maka ketentuan tersebut tidak membatalkan atau mempengaruhi ketentuan selebihnya.
M. Biaya-Biaya
  1. Biaya instalasi sebesar IDR 400.000,- (berlaku juga untuk biaya pemindahan ke alamat yang berbeda).
  2. Biaya Jasa Perubahan Layanan yang memerlukan kunjungan atau tambahan perangkat di lokasi Pelanggan sebesar IDR 50.000,-
  3. Biaya Relokasi (Dalam Alamat yang sama) akan dikenakan biaya sesuai material yang akan dipasang, serta biaya jasa relokasi sebesar IDR 100.000,-
  4. Biaya pembatalan instalasi (Early Cancellation Fee) sebesar IDR 75.000,-
  5. Kelebihan Cable Ethernet dikenakan biaya sebesar IDR 6.000,-/ meter.
  6. Kelebihan Cable Dropwire/FO dikenakan biaya sebesar IDR 6.000,-/meter.
  7. Penggantian Cable HDMI dikenakan biaya sebesar IDR 100.000,-/unit.
  8. Kerusakan Optical Network Terminal (ONT), dikenakan biaya IDR 1.000.000,-/unit.
  9. Kerusakan dan/atau hilangnya Set Top Box, dikenakan biaya sebesar IDR 1.000.000,-/unit.
  10. Kerusakan dan/atau hilangnya Remote Control, dikenakan biaya sebesar IDR 100.000,-/unit.
  11. Kerusakan dan/atau hilangnya Power Adapter, dikenakan biaya sebesar IDR 390.000,-/unit.
  12. Harga-harga sebagaimana telah disebutkan di atas belum termasuk PPN 10%, dan harga-harga tersebut sewaktu-waktu dapat berubah dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pelanggan.
Local Homebase

  Haloo
Silahkan pilih untuk kebutuhan layanan anda

Layanan Pelanggan
  1500 882

Pengaduan Oxygen.id
Berlangganan Oxygen.id
×
Kirim
X